Photobucket
News Update :

Halaman

Dhaifah Dina. Diberdayakan oleh Blogger.

Translate

Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata: “Apabila kalian melihat seseorang berjalan diatas air atau dapat terbang di udara, maka janganlah mempercayainya dan tertipu dengannya sampai kalian mengetahui bagaimana dia dalam mengikuti Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam. Jika amalannya sesuai as sunnah, maka ia wali Allah, namun jika amalannya tidak sesuai dengan as sunnah, maka ia adalah wali syaithan”. [A’lamus Sunnah Al Manshurah hal. 193]. "

Muslim.Or.Id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

Hidayatullah.com - Berita dunia Islam terdepan

Tampilkan postingan dengan label Cerita Muslim. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Cerita Muslim. Tampilkan semua postingan

Minggu, 01 Juli 2012

Kisah Sahabat Nabi: Khalid bin Walid, Si Pedang Allah

Oleb sebab itu, mereka menentang Abu Bakar. Karena sikap keras kepala dan penentangan mereka yang dapat membahayakan agama dan pemerintahan. Maka Abu Bakar mengutus Khalid bin Walid untuk menjadi jenderal pasukan perang Islam untuk melawan kaum murtad tersebut, hasilnya kemenangan ada di pihak Khalid.

Masih pada pemerintahan Abu Bakar, Khalid bin Walid dikirim ke Irak dan dapat menguasai Al-Hirah pada 634 M. kemudian Khalid bin Walid diperintahkan oleh Abu Bakar meninggalkan Irak untuk membantu pasukan yang dipimpin Usamah bin Zaid.

Ada kisah yang menarik dari Khalid bin Walid. Dia memang sempurna di bidangnya; ahli siasat perang, mahir segala senjata, piawai dalam berkuda, dan karismatik di tengah prajuritnya. Dia juga tidak sombong dan lapang dada walaupun dia berada dalam puncak popularitas.

Hal ini ditunjukkannya saat Khalifah Umar bin Khathab mencopot sementara waktu kepemimpinan Khalid bin Walid tanpa ada kesalahan apa pun. Menariknya, ia menuntaskan perang dengan begitu sempurna. Setelah sukses, kepemimpinan pun ia serahkan kepada penggantinya, Abu Ubaidah bin Jarrah.

Khalid tidak mempunyai obsesi dengan ketokohannya. Dia tidak menjadikan popularitas sebagai tujuan. Itu dianggapnya sebagai sebuah perjuangan dan semata-mata mengharapkan ridha Sang Maha Pencipta. Itulah yang ia katakan menanggapi pergantiannya, "Saya berjuang untuk kejayaan Islam. Bukan karena Umar!"


Khalid bin Walid adalah seorang panglima perang yang termasyhur dan ditakuti di medan tempur. Ia mendapat julukan "Pedang Allah yang Terhunus". Dia adalah salah satu dari panglima-panglima perang penting yang tidak terkalahkan sepanjang karirnya.

Khalid termasuk di antara keluarga Nabi yang sangat dekat. Maimunah, bibi Khalid, adalah istri Nabi. Dengan Umar sendiri pun Khalid ada hubungan keluarga, yakni saudara sepupunya. Suatu hari pada masa kanak-kanaknya kedua saudara sepupu ini main adu gulat. Khalid dapat mematahkan kaki Umar. Untunglah dengan melalui suatu perawatan kaki Umar dapat diluruskan kembali dengan baik.

Awalnya Khalid bin Walid adalah panglima perang kaum kafir Quraisy yang terkenal dengan pasukan kavalerinya. Pada saat Perang Uhud, Khalid yang melihat celah kelemahan pasukan Muslimin yang menjadi lemah setelah bernafsu mengambil rampasan perang dan turun dari Bukit Uhud, langsung menghajar pasukan Muslim pada saat itu. Namun justru setelah perang itulah Khalid masuk Islam.
Ayah Khalid, Walid bin Mughirah dari Bani Makhzum adalah salah seorang pemimpin yang paling berkuasa di antara orang-orang Quraisy. Dia orang yang kaya raya. Dia menghormati Ka’bah dengan perasaan yang sangat mendalam. Sekali dua tahun dialah yang menyediakan kain penutup Ka’bah. Pada masa ibadah haji dia memberi makan dengan cuma-cuma bagi semua orang yang datang berkumpul di Mina.
Suku Bani Makhzum mempunyai tugas-tugas penting. Jika terjadi peperangan, merekalah yang mengurus gudang senjata dan tenaga tempur. Suku inilah yang mengumpulkan kuda dan senjata bagi prajurit-prajurit. Tidak ada cabang suku Quraisy lain yang lebih dibanggakan seperti Bani Makhzum. Ketika diadakan kepungan maut terhadap orang-orang Islam di lembah Abu Thalib, orang-orang Bani Makhzumlah yang pertama kali mengangkat suaranya menentang pengepungan itu. Ketika Khalid bin Walid masuk Islam, Rasulullah sangat bahagia, karena Khalid mempunyai kemampuan berperang yang dapat membela panji-panji Islam dan meninggikan kalimatullah dengan perjuangan jihad. Dalam banyak kesempatan Khalid diangkat menjadi panglima perang dan menunjukkan hasil kemenangan atas segala upaya jihadnya.
Pada masa pemerintahan Abu Bakar, Khalid bin Walid ditunjuk menjadi panglima pasukan Islam sebanyak 46.000, menghadapi tentara Byzantium dengan jumlah pasukan 240.000. Dia sama sekali tidak gentar menghadapinya, dia hanya khawatir tidak bisa mengendalikan hatinya karena pengangkatannya dalam peperangan yang dikenal dengan Perang Yarmuk itu.

Dalam Perang Yarmuk jumlah pasukan Islam tidak seimbang dengan pihak musuh yang berlipat-lipat. Ditambah lagi, pasukan Islam yang dipimpin Khalid tanpa persenjataan yang lengkap, tidak terlatih dan rendah mutunya. Ini berbeda dengan angkatan perang Romawi yang bersenjata lengkap dan baik, terlatih dan jumlahnya lebih banyak. Bukan Khalid namanya jika tidak mempunyai strategi perang, dia membagi pasukan Islam menjadi 40 kontingen dari 46.000 pasukan Islam untuk memberi kesan seolah-olah pasukan Islam terkesan lebih besar dari musuh.

Strategi Khalid ternyata sangat ampuh. Saat itu, taktik yang digunakan oleh Romawi terutama di Arab utara dan selatan ialah dengan membagi tentaranya menjadi lima bagian; depan, belakang, kanan, kiri dan tengah. Heraklius telah mengikat tentaranya dengan besi antara satu sama lain. Ini dilakukan agar mereka jangan sampai lari dari peperangan.

Kegigihan Khalid bin Walid dalam memimpin pasukannya membuahkan hasil yang membuat hampir semua orang tercengang. Pasukan Islam yang jumlahnya jauh lebih sedikit itu berhasil memukul mundur tentara Romawi dan menaklukkan wilayah itu.

Perang yang dipimpin Khalid lainnya adalah perang Riddah (perang melawan orang-orang murtad). Perang Riddah ini terjadi karena suku-suku bangsa Arab tidak mau tunduk lagi kepada pemerintahan Abu Bakar di Madinah. Mereka menganggap bahwa perjanjian yang dibuat dengan Rasulullah, dengan sendirinya batal setelah Rasulullah wafat.
Jadi, di mana pun posisinya, selama masih bisa ikut berperang, stamina Khalid tetap prima. Itulah nilai ikhlas yang ingin dipegang seorang sahabat Rasulullah seperti Khalid bin Walid.

Khalid bin Walid pun akhirnya dipanggil oleh Sang Khaliq. Umar bin Khathab menangis. Bukan karena menyesal telah mengganti Khalid. Tapi ia sedih karena tidak sempat mengembalikan jabatan Khalid sebelum akhirnya "Si Pedang Allah" menempati posisi khusus di sisi Allah SWT.(Sumber)

Abu Uqail Meninggal dengan Jari Menunjuk Ke Langit

Dari Ja’far bin Abdillah bin Aslam berkata, “Tatkala Perang Yamamah berlangsung dan kaum muslimin berada di tengah medan perang, orang yang pertama kali mendapat luka adalah Abu Uqail. Dia terkena panah pada bagian antara kedua bahu dan dadanya namun tidak meninggal dunia. Kemudian panah itu dicabut sehingga pada siang hari tangan kirinya terasa lemah. Kemudian ia dibawa ke dalam kemah.
Ketika peperangan semakin memanas, umat Islam tampak mengalami kekalahan serta mulai melewati batas yang ditentukan, sementara itu Abu Uqail dalam kondisi lemah karena luka, tiba-tiba ia mendengar Ma’n bin Addy menyeru, ‘Wahai kaum Anshar, mohonlah pertolongan kepada Allah, mohonlah pertolongan kepada Allah, seranglah musuhmu!’
Ibnu Umar berkata, “Setelah mendengar seruan itu Abu Uqail berdiri untuk menemui kaumnya. Maka aku bertanya, ‘Apa yang kamu inginkan? Kamu tidak wajib menyerang!’
Abu Uqail menjawab, ‘Tadi ada seseorang memanggil namaku.’
Aku katakan kepadanya, ‘Orang yang memanggil itu mengatakan, ‘Wahai orang-orang Anshar, bukan memanggil wahai orang-orang yang terluka!’
Abu Uqail berkata, ‘Aku termasuk salah satu orang Anshar. oleh karena itu, aku harus menyambut seruannya sekalipun dengan merangkak.’

Abu Uqail Meninggal dengan Jari Menunjuk Ke Langit

Kemudian Abu Uqail memakai ikat sabuknya dan mengambil pedang dengan tangan kanannya seraya menyeru, ‘Wahai kaum Anshar, seranglah musuh sebagaimana dalam perang Hunain! Bersatulah kamu sekalian semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepadamu. Majulah ke medan perang sebab kaum muslimin itu bersembunyi sekedar memperdayakan musuh, giringlah musuhmu sehingga masuk ke dalam kebun kemudian kamu membaur dengan mereka dan pedang-pedang kalian memenggal mereka.’
Aku perhatikan bagian-bagian tubuh Abu Uqail ternyata tangannya yang terluka telah lepas dari bahunya dan jatuh di medan peperangan. Pada tubuhnya terdapat 14 luka yang menyebabkan ia meninggal dunia. Saat itu musuh Allah, Musailamah telah terbunuh.
Aku berada di sisi Abu Uqail ketika dia menghembuskan nafas yang terakhir. Aku memanggil namanya, “Wahai Abu Uqail! Dia menjawab, ‘Labbaik – dengan terbata-bata – siapa yang kalah?’ Aku menjawab, ‘Bergembiralah, musuh Allah terbunuh.’ Kemudian ia menunjuk ke langit dengan jarinya sambil memuji Allah lalu meninggal dunia. Semoga Allah melimpahkan rahmat kepadanya.”

Sumber: 99 Kisah Orang Shalih, Muhammad bin Hamid Abdul Wahab, Darul Haq, Cetakan: 5 Shafar 1430/2009

Sabtu, 30 Juni 2012

Seekor Ulat dengan Nabi Daud AS

Dalam sebuah kitab Imam Al-Ghazali menceritakan pada suatu ketika tatkala Nabi Daud A.S sedang duduk dalam suraunya sambil membaca kitab az-Zabur, dengan tiba-tiba dia terpandang seekor ulat merah pada debu.
Lalu Nabi Daud AS berkata pada dirinya, “Apa yang dikehendaki Allah dengan ulat ini?” Seketika setelah Nabi Daud selesai berkata begitu, maka Allah pun mengizinkan ulat merah itu berkata-kata.
Lalu ulat merah itu pun mula berkata-kata kepada Nabi Daud A.S. “Wahai Nabi Allah! Allah SWT telah mengilhamkan kepadaku untuk membaca ‘Subhanallahu walhamdulillahi wala ilaha illallahu wallahu akbar’ setiap hari sebanyak 1000 kali dan pada malamnya Allah mengilhamkan kepadaku supaya membaca ‘Allahumma solli ala Muhammadin annabiyyil ummiyyi wa ala alihi wa sohbihi wa sallim’ setiap malam sebanyak 1000 kali.
Setelah ulat merah itu berkata demikian, maka dia pun bertanya kepada Nabi Daud AS “Apakah yang dapat kamu katakan kepadaku agar aku dapat faedah darimu?” Akhirnya Nabi Daud menyadari akan kekhilafannya karena memandang remeh akan ulat tersebut, dan dia sangat takut kepada Allah SWT maka Nabi Daud AS pun bertaubat dan menyerah diri kepada Allah SWT
Begitulah sikap para Nabi A.S. apabila mereka menyadari kekhilafan yang telah dilakukan maka dengan segera mereka akan bertaubat dan menyerah diri kepada Allah SWT Kisah-kisah yang berlaku pada zaman para nabi bukanlah untuk kita ingat sebagai bahan sejarah, tetapi hendaklah kita jadikan sebagai teladan supaya kita tidak memandang rendah kepada apa saja makhluk Allah yang berada di bumi yang sama-sama kita tinggali ini.(Sumber)

Kisah Si Pemalas Dengan Abu Hanifah

Suatu hari ketika Imam Abu Hanifah sedang berjalan-jalan melalui sebuah rumah yang jendelanya masih terbuka, terdengar oleh beliau suara orang yang mengeluh dan menangis tersedu-sedu. Keluhannya mengandungi kata-kata, “Aduhai, alangkah malangnya nasibku ini, agaknya tiada seorang pun yang lebih malang dari nasibku yang celaka ini. Sejak dari pagi lagi belum datang sesuap nasi atau makanan pun di kerongkongku sehingga seluruh badanku menjadi lemah lunglai. Oh, manakah hati yang belas kasihan yang sudi memberi curahan air walaupun setitik.”
Mendengar keluhan itu, Abu Hanifah berasa kasihan lalu beliau pun balik ke rumahnya dan mengambil bungkusan hendak diberikan kepada orang itu. Setelah dia sampai ke rumah orang itu, dia terus melemparkan bungkusan yang berisi uang kepada si malang tadi lalu meneruskan perjalanannya. Dalam pada itu, si malang berasa terkejut setelah mendapati sebuah bungkusan yang tidak diketahui dari mana datangnya, lantas beliau tergesa-gesa membukanya. Setelah dibuka, nyatalah bungkusan itu berisi uang dan secarik kertas yang bertulis, ” Hai manusia, sungguh tidak wajar kamu mengeluh sedemikian itu, kamu tidak pernah atau perlu mengeluh diperuntungkan nasibmu. Ingatlah kepada kemurahan Allah dan cobalah bermohon kepada-Nya dengan bersungguh-sungguh. Jangan suka berputus asa, hai kawan, tetapi berusahalah terus.”
Pada keesokan harinya, Imam Abu Hanifah melalui lagi rumah itu dan suara keluhan itu kedengaran lagi, “Ya Allah Tuhan Yang Maha Belas Kasihan dan Pemurah, sudilah kiranya memberikan bungkusan lain seperti kemarin,sekedar untuk menyenangkan hidupku yang melarat ini. Sungguh jika Tuhan tidak memberi, akan lebih sengsaralah hidupku”
Mendengar keluhan itu lagi, maka Abu Hanifah pun lalu melemparkan lagi bungkusan berisi uang dan secarik kertas dari luar jendela itu, lalu dia pun meneruskan perjalanannya. Orang itu terlalu riang mendapat bungkusan itu. Lantas terus membukanya.
Seperti dahulu juga, di dalam bungkusan itu tetap ada secarik kertas lalu dibacanya, “Hai kawan, bukan begitu cara bermohon, bukan demikian cara berikhtiar dan berusaha. Perbuatan demikian ‘malas’ namanya. Putus asa kepada kebenaran dan kekuasaan Allah. Sungguh tidak ridha Tuhan melihat orang pemalas dan putus asa, enggan bekerja untuk keselamatan dirinya. Jangan….jangan berbuat demikian. Hendak senang mesti suka pada bekerja dan berusaha kerana kesenangan itu tidak mungkin datang sendiri tanpa dicari atau diusahakan. Orang hidup tidak perlu atau disuruh duduk diam tetapi harus bekerja dan berusaha. Allah tidak akan perkenankan permohonan orang yang malas bekerja. Allah tidak akan mengkabulkan doa orang yang berputus asa. Sebab itu, carilah pekerjaan yang halal untuk kesenangan dirimu. Berikhtiarlah sedapat mungkin dengan pertolongan Allah. Insya Allah, akan dapat juga pekerjaan itu selama kamu tidak berputus asa. Nah…carilah segera pekerjaan, saya doakan lekas berubah.”
Setelah dia selesai membaca surat itu, dia termenung, dia insaf dan sadar akan kemalasannya yang selama ini dia tidak suka berikhtiar dan berusaha.
Pada keesokan harinya, dia pun keluar dari rumahnya untuk mencari pekerjaan. Sejak dari hari itu, sikapnya pun berubah mengikut peraturan-peraturan hidup (Sunnah Tuhan) dan tidak lagi melupai nasihat orang yang memberikan nasihat itu.
Dalam Islam tiada istilah pengangguran, istilah ini hanya digunakan oleh orang yang berakal sempit. Islam mengajar kita untuk maju ke hadapan dan bukan mengajar kita berdiri di tepi jalan.(Sumber)

Imam Syafi'i

Seorang pemuda Quraisy yang nasabnya bertemu dengan nasab Rasulullah pada Abdu Manaf, kakek generasi keempat diatas Rasulullah. Beliau lahir di Ghaza, Palestina (riwayat lain lahir di Asqalan, perbatasan dengan Mesir) pada tahun 150 H, pada tahun yang sama dengan meninggalnya  Imam Abu Hanifah. Beliau dilahirkan dalam keadaan yatim, diasuh dan dibesarkan oleh ibunya dalam kondisi serba kekurangan (miskin).
Beliau dikenal sebagai murid yang sangat cerdas. Pada usia tujuh tahun sudah dapat menghafal Al-Qur’an. Kemudian beliau pergi ke kampung Bani Huzail untuk mempelajari sastra Arab dari Bani Huzail yang dikenal halus bahasanya. Sampai suatu ketika beliau bertemu dengan Muslim bin Khalid Az Zanji yang menyarankan agar beliau mempelajari fiqih.
Imam Syafi’i kemudian berguru kepada Imam Muslim bin Khalid Az Zanji (mufti Mekkah). Pada usia 10 tahun Imam Syafi’I sudah hafal kitab Al-Muwatta’ karya imam Malik. Pada usia 13 tahun bacaan Al-Qur’an imam Syafi’i yang sangat merdu mampu membuat pendengarnya menangis tersedu-sedu. Pada usia 15 tahun beliau diijinkan oelh gurunya untuk memberi fatwa di Masjidil Haram.
Ketika berumur 20 tahun Imam Syafi’i ingin berguru langsung kepada Imam Malik bin Anas, pengarang kitab Al Muwatta’  di Madinah. Niat itu didukung oleh gurunya dan didukung juga oleh gubernur Mekkah yang membuatkan surat pengantar untuk gubernur Madinah meminta dukungan bagi keperluan Imam Syafi’i dalam belajar kepada Imam Malik di Madinah.
Dengan diantar gubernur Madinah, Imam Syafi’i mendatangi rumah Imam Malik. Mula-mula Imam Malik kurang suka dengan adanya surat pengantar dalam urusan menuntut ilmu. Tapi setelah pemuda Syafi’i bicara dan mengemukakan keinginannya yang kuat untuk belajar, apalagi setelah mengetahui bahwa pemuda Syafi’i telah hafal Al-Qur’an dan hafal kitab Al Muwatta’ karangannya, maka Imam Malik menjadi kagum dan akhrinya menerimanya menjadi muridnya.
Imam Syafi’i  kemudian menjadi murid kesayangannya dan tinggal di rumah Imam Malik. Imam Syafi’i juga dipercaya mewakili Imam Malik membacakan kitab Al-Muwatta’ kepada jamaah pengajian Imam Malik. Sekitar satu tahun Imam Syafi’i tinggal bersama Imam Malik bin Anas, hingga akhirnya Imam Syafi’i ingin pergi ke Irak, untuk mempelajari fiqih dari penduduk Irak, yaitu murid-murid Imam Abu Hanifah. Imam Malik pun mengijinkan dan memberikan uang saku sebesar 50 dinar.
Sesampai di Irak, imam Syafi’i menjadi tamu Imam Muhammad Al Hasan (murid Abu Imam Abu Hanifah). Beliau banyak berdiskusi dan mempelajari kitab-kitab mazhab Hanafi yang dikarang oleh Muhammad Al Hasan dan Abu Yusuf. Setelah sekitar dua tahun berdiam di Irak, Imam Syafi’i meneruskan pengembaraan ke Persia, Anatolia, Hirah, Palestina, Ramlah. Di setiap kota yang dikunjungi Imam Syafi’i mengunjungi ulama-ulama setempat, melakukan diskusi mempelajari ilmu dari mereka dan mempelajari adat-istiadat budaya setempat. Setelah bermukim 2 tahun di Irak dan 2 tahun mengembara berkeliling ke negeri negeri Islam akhirnya Imam Syafi’i kembali ke Madinah dan disambut penuh haru oleh gurunya yaitu Imam Malik bin Anas. Kemudian Imam Syafi’i selama empat tahun lebih tinggal di rumah Imam Malik dan membantu gurunya dalam mengajar, sampai meninggalnya Imam Malik pada tahun 179 H.
Sepeninggal Imam Malik, ketika itu beliau berusia 29 tahun, maka tidak ada lagi orang yang membantu keperluan beliau. Atas pertolongan Allah pada tahun itu juga datang wali negeri Yaman ke Madinah yang mengetahui bahwa Imam Malik bin Anas telah wafat dan mengetahui tentang salah seorang muridnya yang cerdas dan ahli yaitu Imam Syafi’i. Wali Negeri Yaman mengajak Imam Syafi’i ikut ke Yaman untuk menjadi sekertaris dan penulis istimewanya. Di Yaman beliau menikah dengan Hamidah binti Nafi (cucu Usman bin Affan) dan dikaruniai seorang putra dan dua orang putri.
Di Yaman Imam Syafi’i juga masih terus belajar, terutama kepada Imam Yahya bin Hasan. Disana beliau juga banyak mempelajari ilmu firasat yang pada saat itu sedang marak dipelajari.
Pada waktu itu Yaman merupakan salah satu pusat pergerakan kaum Alawiyin yang berusaha memberontak terhadap kekuasaan Bani Abbas. Berdasarkan laporan mata-mata Khalifah maka beberapa tokoh orang-orang Alawiyin dan termasuk juga Imam Syafi’i ditangkap dan dibawa ke Baghdad untuk diinterogasi oleh Khalifah Harun Al Rasyid.
Setelah diinterogasi dan berdialog dengan Khalifah Harun Al Rasyid, beliau dibebaskan dari segala tuduhan, sedangkan semua orang-orang Alawiyin dibunuh oleh Khalifah. Setelah bebas dibebaskan, Imam Syafi’i sempat beberapa lama tinggal di Baghdad dan menuliskan fatwa-fatwa qaul qadim (pendapat lama) nya. Selama di Baghdad ini pula pemuda Ahmad bin Hanbal berguru kepada beliau mempelajari fiqih.  
Pada sekitar tahun 200 H, Abbas bin Abdullah diangkat menjadi gubernur Mesir. Gubernur Mesir yang baru tersebut mengajak Imam Syafi’i ikut ke Mesir untuk dijadikan Qadly sekaligus mufti di Mesir. Maka akhirnya Imam Syafi’I tinggal di Mesir bersama sang Gubernur.
Setibanya di Mesir, Imam Laits bin Sa’ad mufti Mesir  telah meninggal, maka beliau mempelajari fiqih Imam Laits melalui murid-muridnya. Di Mesir inilah beliau menuliskan fatwa-fatwa qaul jadid (pendapat baru) nya. Imam Syafi’i terus mengajar dan menjadi mufti, memberikan fatwa-fatwa di Masjid ‘Amr bin Ash sampai wafatnya.
             
Metode Ijtihad Imam Syafi’i :
1.       Al-Qur’an
2.       Hadis
3.       Ijma’
4.       Qiyas
5.       Istidlal

Imam Syafi’i adalah orang pertama yang menyusun sistematika, perumus dan yang mengkodifikasikan ilamu Ushul Fiqih, melalui kitabnya Ar Risalah. Beliau menerangkan cara-cara istinbath (pengambilan hukum) dari Al-Qur’an dan Hadist, menerangkan mukashis nash yang mujmal, menerangkan cara mengkompromikan dan men tarjih nash-nash yang secara zahirnya saling bertentangan, menerangkan kehujahan Ijma’, qiyas dsb. Imam Syafi’i Juga melakukan penilaian terhadap metode ihtihsan Imam Abu Hanifah, metode maslahah mursalah dan praktek penduduk Madinah yang dipakai oleh Imam Malik.

Kitab-kitab mazhab Syafi’i : 
1.       Ar Risalah, kitab pertama yang menguraikan tentang ilmu Ushul Fiqih.
2.       Al ‘Um (kitab induk), berisi pembahasan berbagai masalah fiqih.
3.       Jami’ul Ilmi.
4.       Ibthalul-Istihsan, berisi penilaian terhadap metode Istihsan. 
5.       Ar-Raddu ‘ala Muhammad ibn Hasan, berisi mudhabarah, diskusi dan bantahan terhadap pendapat Muhammad ibn Hasan, murid utama Imam Abu Hanifah. 
6.       Siyarul Auza’y, berisi pembelaan terhadap Imam Al-Auza’y.
7.       Mukhtaliful Hadits, berisi cara mengkompromikan hadits-hadits yang secara zahir saling bertentangan.
8.       Musnad Imam Syafi’i, berisi kumpulan hadits yang diterima dan diriwayatkan oleh Imam Syafi’i.

Populer

“ Malam itu panjang, maka jangan pendekkan dengan tidurmu dan siang itu begitu terang maka janganlah kau menjadikan gelap dengan dosa-dosamu (Yahya bin Muadz) "
 

© Copyright Infoku 2012 -Sekarang | Design by Muslim Asy'ariyah | Published by Pemudi Muslim Bersatu | Powered by Muslim.